Setiap orang yang terlibat dalam transaksi ini terancam hukuman paling lama ten tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Lalu, mereka yang menjadi makelar dalam hal ini bisa dijerat delik pidana perdagangan orang. "Saya minjem temen saya untuk melunasi utang, terus saya bingung mau bayar pake apa. Saya pinjam lagi ke https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO